Dengan mencentang persetujuan saat checkout, pengguna menyatakan telah membaca dan menyetujui dokumen ini serta Kebijakan Privasi.
1. Pengelola, mitra, dan pembagian peran
- Portal Pelanggan SAFAQITA dikelola oleh PT. SAFAQITA DIGITAL SOLUTION, badan usaha yang telah memiliki NIB dan beralamat di Jalan Raya Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, selanjutnya disebut “SAFAQITA”.
- SAFAQITA merupakan mitra ISP Rapid Network yang dikelola oleh PT. Media Cepat Indonesia. Penyediaan jaringan internet dilaksanakan sesuai hubungan kerja sama, wilayah layanan, dan kewenangan masing-masing pihak.
- “Owner” adalah pengelola area atau jaringan lokal yang diberi akses untuk mengatur pelanggan, paket, dan pelayanan pada wilayahnya. Nama Owner atau server dapat ditampilkan sebelum transaksi.
- QRIS, Virtual Account, dan proses perpindahan dana disediakan oleh bank atau penyedia jasa pembayaran pihak ketiga. SAFAQITA bertindak sebagai pedagang/penerima pembayaran layanan, bukan bank, dompet elektronik, atau penyedia jasa pembayaran.
- Tanggung jawab setiap pihak mengikuti peran dan tindakan nyata masing-masing. Ketentuan ini tidak menghapus kewajiban yang menurut hukum tidak boleh dialihkan.
2. Persetujuan dan kelayakan pengguna
- Pengguna harus mampu melakukan perbuatan hukum. Pengguna di bawah umur hanya boleh bertransaksi dengan persetujuan dan pengawasan orang tua atau wali.
- Pengguna wajib memberikan data yang benar, memakai nomor WhatsApp yang dikuasai, serta memeriksa pelanggan, paket, nominal, server, masa berlaku, dan metode pembayaran sebelum melanjutkan.
- Persetujuan dicatat bersama versi ketentuan, waktu transaksi, serta tanda keamanan perangkat yang telah disamarkan. Catatan ini menjadi bagian dari bukti transaksi elektronik.
- Pengguna tidak boleh memakai identitas, nomor telepon, ID pelanggan, akun, rekening, kartu, QRIS, Virtual Account, atau sumber dana milik pihak lain tanpa izin yang sah.
3. Ruang lingkup layanan
3.1 Voucher Hotspot
Voucher merupakan kode akses digital untuk server dan paket yang dipilih. Masa aktif, kecepatan, jumlah perangkat, cakupan area, dan aturan pemakaian mengikuti paket serta pengaturan jaringan pada saat transaksi.
3.2 PPPoE
Layanan PPPoE dapat meliputi Aktivasi, PPPoE NEXT, Upgrade Prorata, dan Booster. Ketersediaan setiap tindakan mengikuti status pelanggan, paket aktif, sisa masa aktif, aturan harga, hak akses Owner, serta kondisi Router saat diperiksa.
3.3 Batas layanan portal
- Portal membantu pencarian pelanggan, pemilihan layanan, pembuatan pembayaran, pengecekan status, serta penyampaian hasil transaksi.
- Kecepatan internet adalah batas paket, bukan jaminan kecepatan tetap. Hasil nyata dapat dipengaruhi perangkat, Wi-Fi, jarak, gangguan radio, kepadatan pengguna, jaringan tujuan, kabel, listrik, dan faktor lain.
- Informasi paket yang ditampilkan ulang oleh server saat checkout merupakan acuan terakhir sebelum pembayaran dibuat.
4. Harga, pembayaran, pembatalan, dan pengembalian dana
- Semua nilai menggunakan Rupiah. Total pembayaran dapat terdiri dari harga layanan dan biaya administrasi yang ditampilkan sebelum pengguna membuat pembayaran.
- QRIS atau Virtual Account mempunyai batas waktu. Pembayaran lewat waktu, nominal tidak sesuai, transaksi ganda, atau pembayaran dengan reference yang salah dapat memerlukan pemeriksaan pihak pembayaran.
- Status “dibayar” baru berlaku setelah sistem menerima dan memeriksa konfirmasi pembayaran yang sah. Bukti transfer atau tangkapan layar saja tidak otomatis mengubah status.
- Transaksi yang belum dibayar dapat kedaluwarsa atau dibatalkan. Voucher yang sudah dibuat, masa layanan yang sudah berjalan, Booster yang sudah aktif, atau manfaat digital yang sudah digunakan pada dasarnya tidak dapat dibatalkan karena perubahan pikiran, kecuali diwajibkan hukum atau terdapat kesalahan yang terbukti berasal dari sistem/penyedia layanan.
- Jika dana telah diterima tetapi layanan gagal diberikan karena kesalahan yang terverifikasi pada pihak penyedia, penyelesaian dilakukan secara wajar melalui pemrosesan ulang, penggantian manfaat setara, koreksi transaksi, atau pengembalian dana sesuai keadaan dan ketentuan hukum.
- Pengembalian dana mengikuti hasil pemeriksaan, status bank/gateway, tujuan dana asal, dan waktu proses pihak terkait. Dana tidak dikembalikan ke rekening lain tanpa dasar yang dapat diverifikasi.
- SAFAQITA tidak meminta PIN, password perbankan, kode OTP bank, atau kode rahasia kartu. Pengguna dilarang memberikannya kepada siapa pun yang mengatasnamakan SAFAQITA.
5. Penggunaan terlarang dan sumber dana ilegal
Portal, Voucher, PPPoE, jaringan, dan sarana pembayaran dilarang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk:
- perjudian atau judi online, promosi judi, transaksi deposit/withdrawal judi, atau penyediaan akses untuk kegiatan perjudian;
- pencucian uang, penyamaran asal dana, pendanaan terorisme, transaksi hasil kejahatan, penggunaan rekening penampung, atau pemecahan transaksi untuk menghindari pemeriksaan;
- penipuan, phishing, social engineering, pencurian identitas, akun palsu, carding, transaksi tanpa izin pemilik dana, atau penyalahgunaan QRIS/Virtual Account;
- peretasan, pemindaian tanpa izin, penyebaran malware/ransomware, serangan DDoS, botnet, pengambilalihan akun/perangkat, atau upaya mengganggu sistem dan jaringan;
- penyebaran konten yang melanggar hukum, eksploitasi seksual anak, narkotika, perdagangan orang, ancaman, pemerasan, ujaran kebencian yang melanggar hukum, spam, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual;
- penjualan kembali, perubahan konfigurasi, manipulasi identitas/IP/MAC, berbagi akses, atau penggunaan jaringan yang melanggar paket dan persetujuan Owner.
Pengguna menyatakan bahwa sumber dana sah dan transaksi dilakukan untuk kebutuhan layanan yang sah. Jika terdapat dugaan yang wajar, laporan dari gateway/bank, perintah pihak berwenang, atau pola transaksi berisiko, SAFAQITA dapat menolak, menahan proses, membatasi layanan, meminta penjelasan, menyimpan bukti yang diperlukan, dan bekerja sama dengan penyedia pembayaran atau aparat sesuai hukum. Dana yang sedang ditahan oleh bank, gateway, atau pihak berwenang diselesaikan menurut instruksi dan proses pihak tersebut.
Pengguna bertanggung jawab atas kerugian dan tuntutan yang terbukti timbul dari pelanggaran yang dilakukannya. Tanggung jawab ini tidak berlaku untuk kerugian yang disebabkan kesalahan SAFAQITA atau pihak penyedia sesuai porsi tanggung jawabnya.
6. Aktivasi, isolir, suspend, dan status transaksi
- Setelah pembayaran berhasil, aktivasi dapat memerlukan koneksi ke Router. Status layanan dan laporan dapat selesai bertahap.
- Jika proses tertunda, transaksi tetap dicatat dan dapat dilanjutkan oleh petugas yang berwenang. Pengguna tidak perlu membuat transaksi baru selama transaksi lama masih pending.
- Layanan dapat diisolir ketika masa aktif berakhir atau kewajiban pembayaran belum dipenuhi. Suspend dapat diterapkan untuk kebutuhan operasional, keamanan, pelanggaran, permintaan Owner, atau alasan hukum.
- SAFAQITA dapat melakukan koreksi teknis apabila terdapat perbedaan antara database, gateway, dan Router, dengan tetap menjaga nilai pembayaran dan hak pelanggan yang dapat dibuktikan.
- Pengguna wajib menyimpan kode order/reference/transaksi dan menggunakannya pada menu Transaksi atau pengaduan.
7. Pemeliharaan, gangguan, dan keadaan di luar kendali
- Layanan dapat terganggu karena pemeliharaan, listrik padam, kerusakan perangkat/kabel/tower, kebakaran, banjir, gempa, cuaca, petir, bencana, gangguan radio, gangguan pusat data, serangan siber, gangguan bank/gateway, gangguan pemasok, kebijakan pemerintah, perang, kerusuhan, wabah, atau keadaan lain yang secara wajar berada di luar kendali pihak terkait.
- SAFAQITA dan mitra akan melakukan upaya yang wajar untuk pemulihan, pengamanan, dan pemberian informasi. Tidak ada jaminan bahwa portal, jaringan, Router, atau layanan pihak ketiga selalu tersedia tanpa jeda atau bebas kesalahan.
- Gangguan tidak otomatis menimbulkan hak ganti rugi. Namun hak konsumen yang wajib diberikan menurut hukum, termasuk penyelesaian atas layanan berbayar yang sama sekali tidak diterima karena kesalahan terverifikasi pihak penyedia, tetap berlaku.
8. Batas tanggung jawab yang wajar
- Sepanjang diperbolehkan hukum, pihak terkait hanya bertanggung jawab atas kerugian langsung, nyata, dapat dibuktikan, dan terjadi karena kesalahan pihak tersebut sesuai perannya.
- SAFAQITA tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian pengguna menjaga perangkat/kode transaksi, informasi yang salah, pembayaran ke rekening/QR yang tidak ditampilkan portal, penggunaan pihak ketiga tanpa izin, pelanggaran hukum pengguna, gangguan perangkat pelanggan, atau tindakan di luar kendali yang wajar.
- Sepanjang diperbolehkan hukum, tanggung jawab finansial atas satu kejadian dibatasi paling tinggi sebesar nilai layanan yang terkena masalah dan benar-benar dibayar melalui portal. Batas ini tidak berlaku apabila hukum secara tegas melarang pembatasan tersebut.
- SAFAQITA tidak bertanggung jawab atas kehilangan keuntungan, peluang usaha, data milik pengguna, atau kerugian tidak langsung yang tidak dapat diperkirakan secara wajar, kecuali ditentukan lain oleh hukum.
- Tidak satu pun bagian dokumen ini menghapus hak konsumen, tanggung jawab atas kesengajaan atau kelalaian berat, kewajiban pelindungan data, maupun kewajiban lain yang tidak dapat dikesampingkan menurut peraturan Indonesia.
9. Data, keamanan, dan bukti elektronik
- Pemrosesan data mengikuti Kebijakan Privasi SAFAQITA.
- Catatan database, log keamanan, catatan Router, status gateway/bank, pesan sistem, waktu server, dan bukti elektronik lain dapat dipakai untuk pemeriksaan transaksi, pengamanan, penyelesaian pengaduan, audit, dan penegakan hukum.
- SAFAQITA menerapkan perlindungan yang wajar, tetapi tidak ada sistem elektronik yang bebas risiko sepenuhnya. Pengguna wajib segera melapor jika menemukan transaksi, tautan, atau permintaan data yang mencurigakan.
- SAFAQITA dapat membatasi akses, mengganti cara verifikasi, memperbaiki celah, dan mengubah alur keamanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila diperlukan untuk melindungi pengguna dan sistem.
10. Perubahan layanan dan ketentuan
- Fitur, paket, harga, biaya, metode pembayaran, cakupan, dan ketentuan dapat diperbarui untuk kebutuhan operasional, keamanan, kerja sama, atau perubahan hukum.
- Perubahan material berlaku setelah ditampilkan pada portal. Transaksi yang telah dibuat tetap dinilai berdasarkan data dan versi ketentuan yang tercatat pada waktu transaksi, kecuali perubahan wajib menurut hukum.
- Jika satu ketentuan dinyatakan tidak berlaku, bagian lain tetap berlaku. Ketentuan yang tidak berlaku akan dibaca atau diganti sebatas yang diperlukan agar sesuai hukum dan tujuan awalnya.
11. Pengaduan dan penyelesaian sengketa
- Pengaduan disampaikan melalui menu Bantuan, WhatsApp resmi SAFAQITA, atau Owner area dengan menyertakan kode order/reference/transaksi, waktu, nominal, metode pembayaran, serta penjelasan masalah. Jangan mengirim PIN, password, atau OTP.
- Para pihak terlebih dahulu menyelesaikan masalah melalui pemeriksaan dan musyawarah dengan itikad baik.
- Apabila tidak selesai, konsumen tetap dapat memakai jalur yang tersedia menurut hukum, termasuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau pengadilan yang berwenang. Domisili pengelola berada di Kabupaten Sumenep, tanpa mengurangi hak konsumen yang wajib dilindungi.
- Dokumen ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
Dasar hukum utama
Tautan berikut menuju sumber resmi pemerintah dan dipakai sebagai dasar penyusunan umum dokumen ini:
Dokumen ini adalah aturan operasional layanan, bukan pengganti nasihat hukum khusus. Pemeriksaan akhir oleh penasihat hukum Indonesia tetap disarankan apabila model usaha, kerja sama ISP, atau izin layanan berubah.